ACEH: MENGAPA HARUS DIHUKUM?
Aceh
Bumimu
Mengandung Kekayaan
Minyak, emas, tembaga, kayu, dan mungkin yang lain.
Sebagian telah dikuras
Untuk engkau berikan kepada Indonesia
Secara paksa atau sukarela
Sementara engkau sendiri
Menderita dan menjerit
Sampai hari ini
Aceh
Dari sisi sejarah
Engkau adalah bumi pahlawan
Laki-laki dan perempuan
Mereka telah menyerahkan segala yang terbaik
Untuk membela kehormatan dan martabat manusia
Sebagai wujud dari harga diri
Aceh
Juga dari sisi serajah
Engkau adalah wilayah
Tersingkat dijajah Belanda
Perang Aceh
Berakhir pada 1912
Sejak itulah engkau resmi dijajah
Tapi hanya 30 tahun.
Pada 1942 si Kafe pontang-panting dihalau Jepang
Tanahmu Lepas dari Belanda
Aceh
Dimasa revolusi kemerdekaan
Engkau kembali menunjukan keperkasaanmu
Karena engkau pantang dijajah
Belanda sangat takut kepadamu
Engkau bela Republik dengan darah,
Engkau sumbang Indonesia dengan harta
Untuk beli pesawat
Demi kemerdekaan
Yang telah engkau perjuangkan
Dalam waktu berbilang musim
Aceh
Pada tahun 1950-an
Engkau berontak
Karena merasa dilecehkan Jakarta
Perang saudara berlangsung
Selama beberapa tahun
Dengan meninggalkan korban dan dendam
Untuk kemudian berdamai
Tapi tidak bertahan lama
Engkau kembali melawan,
Dengan sisa-sisa kekuatanmu yang terpecah dan terbelah
Sebagaian besar rakyatmu
Ingin tetap bersama Indonesia
Karean engkau turut mendirikannya
Sekalipun engkau dianiaya
Aceh
Perang saudara belum usai
Luka-luka tubuhmu
Masih memancarkan darah segar
Tanpa dinyana, tanpa ada tanda-tanda
Alam tiba-tiab mengamuk dengan garang
Akibat gesekan lempeng bumi
Lahirlah gempa dan tsunami
Yang meluluhlantakan tubuh dan jiwamu
Sebagian wilayahmu menjadi rata dengan bumi
Sekitar 200.000 rakyatmu menjadi mayat
Sebagai syuhada
Berserakan dimana-mana
Akibat alam kemurkaan alam
Indonesia tetap meratap tanpa air mata
Karena sudah kering
Dunia berduka dan terluka
Perih sekali!
Sebuah pertanyaan
Tetap saja tak terjawab
Mengapa harus Aceh harus dihukum?
Bukankah ia telah berkorban dan berkorban
Untuk kepentingan Indonesia
Sebuah rahasia
Yang belum dibukakan langit
Kepada kita semua
Allahu A’lam
Jogja, 1 Januari 2005
Dan disampaikan lagi Oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif
pada Deklarasi manifesto Aceh Baru
Banda Aceh, 17 April 2009
0 komentar:
Post a Comment