Saturday, October 23, 2010

Pengertian Korosi

Kerusakan merupakan proses redoks pada permukaan logam dan llingkungannya. Korosi atau pengkaratan adalah kerusakan atau degradasi logam akibat bereaksi dengan lingkungan yang korosif. Penyelidikan tentang sistem elektrokimia telah banyak membantu menjelaskan mengenai korosi ini, yaitu reaksi kimia antara logam dengan zat-zat yang ada di sekitarnya atau dengan partikel-partikel lain yang ada di dalam matrik logam itu sendiri. Jadi dilihat dari sudut pandang kimia, korosi pada dasarnya merupakan reaksi logam menjadi ion pada permukaan logam yang kontak langsung dengan lingkungan berair dan beroksigen. Contoh korosi yang paling lazim adalah perkaratan besi. Pada peristiwa korosi, logam mengalami oksidasi, sedangkan oksigen (udara) mengalami reduksi.

Karat logam umumnya berupa oksida atau karbonat.

Rumus kimia karat besi adalah Fe2O3 . XH2O, suatu zat padat yang berwarna coklat-merah. Pada korosi besi, bagian tertentu dari besi berlaku sebagai anode, dinama besi mengalami oksidasi.

Fe(s) → Fe2+(aq) + 2e E0 = + 0,44 V

Elektron yang dibebaskan di anode mengalir ke bagian lain dari besi yang berlaku sebagai katode, dimana oksigen tereduksi.

O2(g) + 2H2O(l) + 4e → 4OH-(aq) E0 = + 0,40 V

atau

O2(g) + HH+(aq) + 4e → 2H2O(l) E0 = + 1,23 V

Ion besi (II) yang terbentuk pada anode selanjutnya teroksidasi membentuk ion besi (III) yang kemudian membentuk senyawa oksida terhidrasi, Fe2O3 . XH2O, yaitu karat besi. Maka reaksi yang terjadi :

Anode : 2Fe(s) → 2Fe2+(aq) + 4e E0 = + 0,44 V

Katode : O2(g) + 2H2O(l) + 4e → 4OH-(aq) E0 = + 0,40 V+

Reaksi Sel : 2Fe(s) + O2(g) + 2H2O(l) → 2Fe2+(aq) + 4OH-(aq) E0reaksi = 0,84 V

Ion Fe2+ tersebut kemudian mengalami oksidasi lebih lanjut dengan reaksi :

4Fe2+(aq) + O2(g) + (4 + 2n) H2O → 2Fe2O3 . nH2O + 8H+(aq)

Mengenai bagian mana dari besi itu yang bertindak sebagai anode dan dan bagian mana yang bertindak sebagai katode bergantung pada berbagai faktor, misalnya zat pengotor, atau perbedaan rapatan logam itu. Korosi besi memerlukan oksigen dan air.

Reaksi-reaksi yang Terjadi pada Proses Korosi Logam

Mekanisme korosi tidak terlepas dari reaksi elektrokimia. Proses elektrokimia melibatkan perpindahan elektron-elektron. Perpindahan elektron merupakan hasil reaksi redoks (reduksi-oksidasi). Mekanisme korosi melalui reaksi elektrokimia melibatkan reaksi anodik dan reaksi katodik.

a. Reaksi Anodik (Oksidasi)

Reaksi Anodik terjadi di daerah anode. Reaksi anodik (oksidasi) diindikasikan melalui peningkatan valensi atau produk elektron-elektron. Reaksi anodik yang terjadi pada proses korosi logam, yaitu :

M → Mn+ + ne

Proses korosi dari logam M adalah proses oksidasi logam menjadi satu ion (n+) dalam pelepasan n elektron. Harga dari n bergantung dari sifat logam sebagai contoh besi :

Fe → Fe2+ + 2e

b. Reaksi Katodik (Reduksi)

Reaksi katodik terjadi di daerah katode. Reaksi katodik diindikasikan melalui penurunan nilai valensi atau konsumsi elektron-elektron yang dihasilkan dari reaksi anodik. Beberapa reaksi katodik yang terjadi selama proses korosi logam, yaitu :

Pelepasan gas hidrogen

2H+ + 2e → H2

Reduksi oksigen

O2 + 4H+ + 4e → 2H2O

O2 + 2H2O + 4e → 4OH-

Reduksi ion logam

Fe3+ + e → Fe2+

Pengendapan logam

3Na+ + 3e → 3Na

Reduksi ion hidrogen

O2 + 4H+ + 4e → 2H2O

Penyebab Korosi

Faktor yang berpengaruh dan mempercepat korosi yaitu :

a. Air dan kelembapan udara

Air merupakan salah satu faktor penting untuk berlangsungnya proses korosi. Udara yang banyak mengandung uap air (lembap) akan mempercepat berlangsungnya proses korosi.

b. Elektrolit

Elektrolit (asam atau garam) merupakan media yang baik untuk melangsungkan transfer muatan. Hal itu mengakibatkan elektron lebih mudah untuk dapat diikat oleh oksigen di udara. Oleh karena itu, air hujan (asam) dan air laut (garam) merupakan penyebab korosi yang utama.

c. Adanya oksigen

Pada peristiwa korosi adanya oksigen mutlak diperlukan.

d. Permukaan logam

Permukaan logam yang tidak rata memudahkan terjadinya kutub-kutub muatan, yang akhirnya akan berperan sebagai anode dan katode. Permukaan logam yang licin dan bersih akan menyebabkan korosi sukar terjadi, sebab sukar terjadi kutub-kutub yang akan bertindak sebagai anode dan katode.

e. Letak logam dalam deret potensial reduksi

Korosi akan sangat cepat terjadi pada logam yang potensialnya rendah, sedangkan logam yang potensialnya lebih tinggi justru lebih awet.

Pengendalian Korosi

Prinsip dasar pengendalian korosi sebenarnya sangat sederhana. Faktor-faktor yang mempengaruhi korosi dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu faktor logam (faktor dalam) dan faktor lingkungan (faktor luar).

Jumlah paduan logam maupun variasi lingkungan sangat banyak, sehingga dapat diperkirakan bahwa persoalan korosi tampaknya sangat kompleks. Tetapi dasar-dasar pengendaliannya dapat kita bagi kedalam 4 metode seperti berikut ini :

a) Membuat logam tahan korosi

b) Membuat lingkungan menjadi tidak korosif

c) Membalikkan arah arus korois

d) Memisahkan logam dari lingkungan.


a. Membuat logam tahan korosi

Membuat logam menjadi tahan korosi, dimaksudkan untuk memperoleh ketahanan korosi dari logam dalam lingkungan tertentu. Cara penanggulangan seperti ini akan melibatkan

ahli-ahli metallurgi. Ketahanan korosi dari logam dapat diperoleh karena pada permukaan logam dapat dihindarkan adanya daerah-daerah anodik dan katodik, atau menjadikan

permukaan logam tertutup oleh lapisan yang protektif, seperti baja tahan karat, baja tahan cuaca dan sebagainya. Cara ini tentu akan mengakibatkan harga logam yang sangat tinggi.


b. Membuat lingkungan menjadi tidak korosif

Membuat lingkungan menjadi tidak korosif pada umumnya di lakukan dengan menggunakan zat-zat kimia yang ditambahkan ke dalam lingkungan elektrolit. Cara ini cocok untuk lingkungan-lingkungan yang terbatas dan terkontrol. Zat-zat yang ditambahkan dapat mempengaruhi reaksi-reaksi di anoda, katoda atau keduanya, sehingga proses korosi diperlambat. Zat yang ditambahkan disebut inhibitor.

c. Membalikkan arah korosi

Membalikkan arah arus korosi, sehingga proses korosi logam dikurangi atau bahkan ditiadakan sama sekali. Cara ini biasa kita kenal dengan istilah "proteksi katodik", dimana proses korosi dicegah dengan jalan memperlakukan logam yang dilindungi sebagai katoda.


d. Memisahkan logam dari lingkungan

Memisahkan logam dari lingkungan adalah cara yang sangat populer dan banyak dilakukan. Cara ini meliputi pelapisan dengan lapis lindung organik atau inorganik (logam dan bukan logam). Teknik pelindungan dapat dengan pengecatan, semprot, lapis listrik, celup dan sebagainya. Untuk proses lapis listrik (electroplating) logam yang umum digunakan untuk melapis antara lain kadmium, khrom, tembaga, emas, timah putih, timah hitam, nikel, perak dan seng. Sedangkan dalam bentuk paduannya antara lain :

kuningan, perunggu, nikel- besi dan lain-lain.



Gb. 1. Perhiasan yang dilapisi emas


Dilihat dari fungsi proteksinya jenis-jensi logam pelindung tersebut dapat kita kelompokkan dalam dua golongan. Golongan yang pertama adalah bersifat "sacrificial" yaitu logamlogam yang lebih anodis dari logam yang dilindungi, sehingga logam pelindung tersebut akan habis lebih dahulu dari pada logam yang dilindungi.

Golongan kedua adalah logam-logam yang betul-betul "melindung" dalam arti bersifat mengisolasi permukaan bahan dasar terpisah dari lingkungan, dan yang bersifat katodis.


Sebagai contoh untuk perlindungan baja, logam yang termasuk dalam golongan pertama adalah : seng, aluminium, kadmium dan sebagainya; dan yang termasuk golongan kedua adalah nikel, khrom, perak, dan sebagainya.



Gb. 2. Pelapisan perak


Resource : http://www.scribd.com/doc/17468458/KOROSI

Thursday, October 21, 2010

Pengajar Muda, mereka yang Dibutuhkan Negeri Ini...

KOMPAS.com — Hidup di Singapura, bekerja di perusahaan multinasional dengan gaji besar, ternyata bukan akhir cita-cita Ayu Kartika Dewi. Begitu ada kesempatan menjadi guru sekolah dasar di daerah terpencil, berbagai fasilitas perusahaan yang sudah dinikmati di Singapura langsung ditinggalkannya.


”Ini kesempatan yang ditunggu-tunggu,” kata lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya, ini bersemangat, ketika mengetahui akan menjadi guru sekolah dasar dan ditempatkan di daerah terpencil di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketika tahu untuk mencapai Halmahera Selatan butuh waktu delapan jam menggunakan kapal laut dari Ternate, semangatnya tak surut, bahkan makin berapi-api.


”Buku harian saya tidak akan monoton, sekolah, kuliah, lalu bekerja, tetapi penuh warna. Saya bisa merasakan hidup di daerah terpencil,” kata Ayu, yang tak sabar ingin segera berangkat ke tempat penugasan.


Lain lagi dengan Erwin Puspaningtyas Irjayanti (24). Lulusan Institut Pertanian Bogor yang sudah bekerja di sebuah bank terkemuka di Jakarta dengan gaji sangat memadai ini rela meninggalkan pekerjaannya untuk mengabdi menjadi guru sekolah dasar nun jauh di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.


”Ini kesempatan emas berbuat untuk negeri sekaligus memenuhi panggilan hati,” kata wanita penulis novel terlaris The Sacred Romance of King Sulaiman & Queen Sheba (1986) yang diterbitkan PT Mizan ini bersemangat.


Semangat serupa dipancarkan Rahman Adi Pradana (24). Peraih dua gelar kesarjanaan, Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung dan lulusan cum laude Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Bandung, ini rela meninggalkan pekerjaannya di sebuah perusahaan multinasional di Jakarta dan bertugas menjadi guru sekolah dasar di Halmahera Selatan.


Orangtuanya sempat kaget. Namun, setelah diyakinkan bahwa ia ingin memberikan sesuatu yang terbaik untuk negerinya, Indonesia, orangtuanya mendukung langkah Adi. ”Negeri ini sudah sangat baik. Saatnya memberikan sesuatu untuk negeri yang saya cintai,” kata Adi.



Generasi pilihan

Menjadi guru sekolah dasar di daerah terpencil atau menjadi Pengajar Muda merupakan program dari ”Indonesia Mengajar” yang digagas Anies Baswedan yang juga Rektor Universitas Paramadina, Jakarta.


Ide dasarnya, masih banyak sekolah dasar di daerah terpencil yang dibimbing guru-guru kualitasnya tidak sesuai dengan standar. ”Jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia sulit maju,” kata Anies Baswedan.

Setelah berdiskusi dengan banyak kalangan, akhirnya dibentuklah gerakan Indonesia Mengajar yang mencari generasi muda terbaik untuk menjadi guru SD di daerah terpencil.


”Gerakan Indonesia mengajar hanya menempatkan guru di daerah terpencil selama satu tahun,” kata Anies. Selama bertugas, mereka akan mendapat uang saku Rp 3,2 juta sampai Rp 4,8 juta per bulan, tergantung dari daerah tugas.



Banyak harapan

Setelah gerakan ini dipublikasikan, ternyata responsnya luar biasa. Meskipun persyaratannya cukup ketat, seperti indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3, berusia di bawah 25 tahun, dan berbagai persyaratan lain, tercatat 1.383 orang mendaftar. Mereka merupakan lulusan-lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi.


Setelah diseleksi ketat, terpilih 160 orang. Kemudian diseleksi lagi sehingga terpilih 51 sarjana berkualitas terbaik yang akan ditempatkan di lima daerah terpencil, yakni di Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara), Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Bengkalis (Riau), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lampung).


Bukan di ibu kota kabupaten, justru semuanya ditempatkan di daerah-daerah terisolasi yang sarana transportasinya sangat sulit, listrik terbatas, dan tidak ada sinyal telepon, apalagi internet.


Agar tidak kaget saat ditempatkan di daerah terisolasi, para Pengajar Muda diberikan pelatihan selama tujuh minggu, termasuk cara mengajar, kurikulum pengajaran, ekstrakurikuler, sampai menjaga kesehatan di daerah terpencil. Saat pelatihan di asrama, listrik pun dimatikan setelah pukul 22.00 dan telepon seluler disimpan panitia.


”Pelatihan ini sebagai persiapan agar tidak kaget ketika bertugas di tempat yang sesungguhnya,” kata Mutia Hapsari, lulusan Antropologi Universitas Indonesia.


Meski tahu akan ditempatkan di daerah terisolasi, semua peserta sangat antusias. ”Kondisi di tempat tugas sangat menantang. Saya akan tahu kondisi masyarakat Indonesia yang sesungguhnya,” kata Bagus Arya Wirapati (21), lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.


Mengenal kondisi masyarakat di daerah terpencil memang menjadi salah satu sasaran gerakan ini. Tak sekadar mengenal, mereka juga diharapkan menjadi contoh, memotivasi dan berbagi ilmu dengan anak-anak sekolah dasar. ”Percayalah, prestasi yang kalian raih selama ini akan menjadi idaman anak-anak sekolah dasar di daerah terpencil,” kata Anies.


Bagi Pengajar Muda, pengalaman selama tinggal setahun di daerah terpencil juga akan menjadi pengalaman yang melekat seumur hidup. Mereka akan mengetahui denyut nadi masyarakat di daerah pedalaman.


Diharapkan setelah mereka kembali ke profesi apa pun yang mereka tekuni, apakah menjadi peneliti, bankir, pengusaha, ataupun politisi, mereka tidak lupa diri. Ada bagian kecil masyarakat Indonesia yang membutuhkan perhatian mereka.
(THY)

Saturday, October 16, 2010

Gampong


A. Defenisi
Gampong merupakan bahasa Aceh yang digunakan untuk mengungkapkan makna dari Desa atau kampung dalam bahasa Indonesia, Gampong adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Aceh, Indonesia. Gampong berada di bawah Mukim. Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Qanun Pemerintah Aceh No. Tahun 2003 Gampong atau Kampung adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung berada di bawah Mukim atau nama lain yang menempati wilayah tertentu, yang dipimpin oleh Keuchik atau nama lain dan berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Gampong bukanlah bawahan Sagoe Cut (kecamatan), karena Sagoe Cut merupakan bagian dari perangkat daerah Sagoe (kabupaten) atau kota, sedangkan Gampong bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Gampong memiliki hak mengatur wilayahnya yang lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah gampong dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

B. Perangkat pemerintahan Adapun perangkat Pemerintah Kampung adalah sebagai berikut :
  • Badan Perwakilan Gampong disebut Tuha Peut yang terdiri dari unsur Ulama, tokoh adat, pemuka masyarakat, dan cerdik pandai yang ada di gampong yang bersangkutan.
  • Lembaga eksekutif gampong terdiri dari Keuchik dan Teungku Imeum Meunasah, beserta Perangkat Gampong.
  • Aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh Keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peuet Gampong disebut Reusam Gampong.
  • Dalam wilayah Gampong terdapat sejumlah Dusun/Jurong atau nama lain dikepalai oleh Kepala Dusun/Jurong atau nama lain, yang merupakan unsur pelaksana wilayah dari Pemerintah Gampong.


C. Struktur Pemerintahan Gampong




D. Organisasi-organisasi di Kampung

1. PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga merupakan salah satu organisasi gampong yang beranggotakan wanita-wanita yang telah berkeluarga atau masih lajang yang telah memasuki usia dewasa. PKK tingkat gampong ini sendiri berkoordinasi dengan PKK tingkat Kabupaten dan Provinsi. Adapun tugas dari PKK adalah :

· Penghayatan dan Pengalaman Pancasila

· Gotong Royong

· Program Pokja II

· Pendidikan dan Keterampilan

· Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

· Program Pokja III

· Sandang

· Pengan

· Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga

· Program Pokja IV

· Kesehatan

· Kelestarian Lingkungan Hidup

· Perencanaan sehat


2. Pemuda Gampong

Pemuda Gampong merupakan kumpulan dari pemuda-pemudi yang berdomisili di gampong bersangkutan yang tergabung dalam organisasi kepemudan, pemuda gambog di ketuai oleh ketua pemuda, bertugas untuk memanage rekan-rekan pemuda lain bila ada diperlu tenaga, adapun tugas dari organisasi kepemudaan gampong adalah :

a. Menyiapkan even-even atau acara untuk hari besar seperti hari kemerdekaan, mauled dan lain-lain.

b. Menjadi panitia pelaksanaan acara kawinan

c. Mengatur jaga malam untuk keamanan kampung

d. Panitia pembangunan desa.

e. Membina team olah raga gampong

f. Membuat pelatihan-pelatihan keterampilan


3. Remaja Mesjid

Remaja Mesjid merupakan kumpulan pemuda-pemudi yang berkonsetrasi dengan kegiatan keagamaan atau pembinaan keagamaan, remaja mesjid ini biasanya dipimpin oleh Seorang Tengku atau guru agama, tugasnya adalah :

· Mengatur Keuangan mesjid

· Membersihkan dan mempersiapkan mesjid sebelum waktu shalat

· Mengatur jadwal ceramah dan pengajian

· Memberikan pelayanan pendidikan agama

· Menggelar perayaan mauled, nuzulull qur’an dan kegiatan keagamaan lainya.

· Pembagian Qurban pada Hari Raya Idhul Adha merupakan rutinitas warga setiap tahunnya



Istilah-istilah dalam Pemerintahan Gampong

Kecamatan, : Perangkat Daerah Kabupaten dan Kota, yang dipimpin oleh Camat

Mukim : Kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kecamatan, yang dipimpin oleh Imeum Mukim.


Tuha Peuet Gampong : Badan Perwakilan Gampong yang terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, pemuka masyarakat dan cerdik pandai yang ada di Gampong.


Reusam Gampong : Aturan-aturan, petunjukpetunjuk, adat istiadat yang ditetapkan oleh Keuchik setelah mendapat persetujuan Tuha Peuet Gampong


Unsur staf : Sekretariat Gampong, yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Gampong atau nama lain, yang dalam pelaksanaan tugasnya, dibantu oleh beberapa orang staf, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Gampong seperti :

1. Kepala Urusan Pemerintahan;

2. Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan;

3. Kepala Urusan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sosial;

4. Kepala Urusan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat;

5. Kepala Urusan Pemberdayaan Perempuan;

6. Kepala Urusan Pemuda;

7. Kepala Urusan Umum;

8. Kepala Urusan Keuangan.


Unsur pelaksana : yaitu pelaksana teknis fungsional yang melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi social ekonomi dan sosial budaya masyarakat, seperti :

1. Tuha Adat atau nama lain, yang mempunyai tugas dan melaksanakan fungsi memelihara kelestarian adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan budaya setempat yang memiliki asas manfaat.

2. Keujruen Blang atau nama lain, mempunyai tugas dan melaksanakan fungsi yang berhubungan dengan kegiatan persawahan.

3. Peutua Seuneubok atau nama lain, mempunyai tugas dan melaksanakan fungsi yang berhubungan dengan pengaturan bidang perkebunan, peternakan dan perhutanan;

4. Pawang Laot atau nama lain, mempunyai tugas dan melaksanakan fungsi yang berhubungan dengan usaha penangkapan ikan di laut, termasuk pengaturan tentang usaha tambak sepanjang pantai, usahausaha pelestarian terumbu karang dan hutan bakau dipinggir pantai serta kegiatan yang berhubungan dengan sektor perikanan laut;

5. Haria Peukan atau nama lain mempunyai fungsi dan melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kegiatan pasar Gampong;

6. Dan lain-lain unsur pelaksana teknis yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan kondisi sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat Gampong, dengan penyebutan nama/istilah masing-masing.


Imeum Meunasah : Mempunyai tugas dan melaksanakan fungsi memimpin kegiatan keagamaan,peningkatan peribadatan, peningkatan pendidikan agama untuk anak-anak/remaja dan masyarakat, memimpin seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kemakmuran Meunasah/Mushalla dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan Syari’at Islam dalam kehidupan masyarakat.


Tuha Peuet Gampong : Sebagai Badan Perwakilan Gampong, merupakan wahana untuk mewujudkan demokratisasi, keterbukaan dan partisipasi rakyat dalam sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong.

Tuha Peuet Gampong mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

· Meningkatkan upaya-upaya pelaksanaan Syari’at Islam dan adat dalam masyarakat;

· Memelihara kelestarian adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan budaya setempat yang masih memiliki asas manfaat;

· Melaksanakan fungsi legislasi, yaitu membahas/merumuskan dan memberikan persetujuan terhadap penetapan Keuchik terhadap Reusam Gampong;

· Melaksanakan fungsi anggaran, yaitu membahas/merumuskan dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong;

· Melaksanakan fungsi pengawasan, yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Reusam Gampong, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, pelaksanaan Keputusan dan Kebijakan lainnya dari Keuchik;

· Menampung dan menyalurkan aspirasi masyakarat kepada Pemerintah Gampong


Mukim : Sebuah tingkatan dalam pembagian daerah administratif Di Indonesia istilah mukim digunakan di provinsi Aceh.. Di dalam konteks Provinsi Aceh, mukim berada di bawah kecamatan, tetapi di atas gampong. Dalam Pasal 1 (4) Qanun Nomor 4 tahun 2003 menyebutkan Mukim atau nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Camat atau nama lain yang dipimpin oleh Imeum Mukim atau nama lain


References :

1. Qanun Pemerintahan Aceh no. 5 Tahun 2003

2. Qanun Nomor 4 tahun 2003

3. Qanun No. 8 Tahun 2004

1. Craig Thorburn, Monash University, Report of the Aceh Community Assistance Research Project (ACARP) 2007

2. http://www.penprovaceh.go.id

3. http://geuceukayeejato.web.id/v1/index.php?option=com_content&view=frontpage&Itemid=1

4. http://wikipedia.org