Thursday, March 19, 2009

POLISI HARUS MAMPU MEMBERIKAN RASA AMAN KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMILU 2009

Banda Aceh – Menjelang Pelaksanaan Pemilu pada April 2009, Kontras Aceh bekerja sama dengan koalisi masyarakat sipil untuk Advokasi Reformasi sector keamanan Aceh menggelar Training Security Sektor Reform (SSR) dengan mengambil tema Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam mengelola sector Keamanan Aceh yang berlangsung pada 16 – 18 Maret 2009 di Sultan Hotel Banda Aceh.

Pada Konfresi Pers yang digelar Rabu (18/03) oleh Jaringan Security Sector Reform mendesak agar Kepolisian Selaku pemegang penuh pengamanan Pemilu di Aceh agar segera menyelesaikan berbagai satu atau dua kasus kriminalitas yang terjadi di Aceh menjelang Pemilu 2009 karena hal ini bisa menjamin rasa aman kepada Masyarakat menjelang pemilu 2009. Ada keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ikut menjaga keamanan Pemilu nanti harus bersifat sementara serta dengan kewenangan yang terbatas. Serta perbantuan Personil dalam jumlah besar (Personil Polisi yang dibantu TNI) yang mengamankan Pemilu harus mengikuti aturan hokum yang berlaku dan didgunakan secara porprosonal dan terukur dengan menghormati hak azazi manusia. serta Polisi harus segara memperbaiki citranya jika polisi gagal menyelesaikan berbagai kasus tindakan criminal dan kekerasan di Aceh ini akan menjadi preseden buruk dalam kerangka reformasi dan profesionalisme Kepolisian dan akan menjadi bukti kegagalan Negara dalam memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak politik warga negaranya.

Dalam Konfrensi Persnya Zulfikar dari Koalisi NGO HAM Aceh mengatakan “Pihak Kepolisian Harus segera mennyelesaikan berbagai kasus criminalitas yang terjadi menjelang Pemilu serta Kepolisian harus memperjelas bagaimana dan apa yang dimaksud dengan daerah rawan atau tidak rawan karena selama ini masih belum jelasnya status-status daerah mana yang dianggap daerah rawan oleh kepolisian.”

Zulfikar juga menambahkan Koalisi dari Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) dan element yang ada di Aceh telah Membuka Posko Masyarakat Sipil untuk Memantau Pemilu yang ada di Aceh, Posko ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan Aceh dengan melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi menjelang Pemilu April Mendatang.

Sementara itu Menurut Saiful haq yang merupakan pengamat militer menerangkan “bahwa kterlibatan Pihak TNI harus Jelas prosedurnya dan wewanangnya karena selama ini kita tahu bahwa TNI merupakan pasukan yang bergerak dengan untuk perang dan suasana pemilu ini bukan untuk Perang, makanya dengan itu harus jelas apa tugas dan wewenangnya ,” Ujarnya.

Saiful Haq menambahkan “seharusnya Polisi bisa menyelesaikan berbagai kasus kriminalitas yang berbau politik ini menjelang Pemilu, bagaimana tidak beberapa waktu lalu Kepolisian telah berhasil mengungkap beberapa kasus Kriminalitas yang terjadi terpaut dengan masalah ekonomi, dan ini menjadi sebuah pertanyaan besar apakah kinerja kepolisian kurang maksimal,” ungkapnya.

Bambang Widodo dari PTIK juga menambahkan “ jumlah personil Polisi yang masi sedikit saat ini menjadi perhatian khusus sehingga untuk menegakan hokum agak kesulitan sehingga perlu ada partisipasi masyarakat secara total untuk membantu polisi, Polisi akan bertindak tegas sesuai dengan hokum,”

Banyaknya masuk laporan terjadi tindak kriminalitas yang terjadi diberbagai daerah di Aceh ke Posko Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu menjadi perhatian, masih belum selesainya kasus-kasus pelanggaran yang terjadi dikarenakan minimnya Personil Polisi yang diturunkan dan Pihak Kepolisian melalui Kaserkrim Polda NAD telah berupa semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus criminalitas ini menjelang Pemilu April Mendatang.

0 komentar:

Post a Comment