Thursday, March 19, 2009

Peran dan Kewenangan Penegak Hukum Dalam Pelaksanaan Pemilu 2009

Dimulainya masa Kampanye terbuka semua Partai peserta Pemilu di Aceh menjadi perhatian banyak pihak, Ikrar Bersama Pemilu Damai yang ditanda tangani oleh 43 Partai peserta Pemilihan Umum Anggota legistlatif 2009 ini menjadi awal dimulainya Kampanye terbuka, persaingan elit politik mencari simpati dari pendukungnya.

Namun perhatian banyak pihak ini terkait dengan masih banyaknya kasus-kasu pelanggaran dan intimidasi yang belum terselesaikan, padalah Aceh memiliki kekhususan dalam mewarnai pemilu 2009, dengan adanya pengamanan Pemilu di Aceh keterlibatan TNI dan Polisi ikut mewarnai keberuntungan rakyat. Dimana polisi mengerahkan 7000 personil dan dibantu 1000 personil TNI. Kesemua Personil Polisi dan Polri ini akan terus mengamankan Pemilu dari masa kampanye terbuka sampai 3 minggu kedepan dan pada hari pelaksanaan Pemilu 2009 ini. Kedudukan TNI ini dalam pengamanan Pemilu 2009 ini bukan semata-mata karena ketidakmampuan personil kepolisian, namun kedudukan TNI ini diatur dalam mekanisme pemilu 2009 dengan UU No. 10 Tahun 2008 sudah jelas disebutkan, “Bahwa tiga institusi Negara yang berperan penting dan saling melakukan koordinasi untuk melakukan Penegakan Hukum Terpadu yaitu : Panwaslu, Kepolisian RI, dan Kejaksaan RI. Tentunya isi dari Undang-undang tersebut melibatkan pihak TNI, kecuali sebagai tugas perbantuan atas permintaan Kepolisian RI.

Bicara dalam Talkshow yang digelar Achehnes Civil Society Task Force (ACSTF) pada hari Senin (16/03), Teuku Banta Syahrizal yang mewakili Activis Partai Politik mengatakan “ Pengamanan Pemilu 2009 ini sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram kepada masyarakat yang akan memberikan suaranya tanpa adanya paksaan dan intimidasi dari semua pihak, dan memberikan Kenyamanan bagi semua peserta pemilu 2009 ini, Aceh sendang memasuki masa transisi dan pemilu di Aceh ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain seperti adanya partai local. Karena dengan semangat Partai Lokal sendiri diharapkan bisa membawa amanat rakyat lebih baik ke depan. Dengan orientasi setelah pelaksanaan pemilu nanti akan adanya contact partai dengan masyarakat sehingga bisa membawa Aceh lebih baik ke depan.” Ujarnya.

Teuku Banta menambahkan “banyak masyarakat Aceh masih merasa berada dalam kondisi konflik dan hal ini menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintah, sehingga masyarakat masih ada rasa takut untuk melaporkan banyak pelanggaran baik tindak kriminalitas karena mereka merasa masih ada intimidasi. Pemilu ini akan berajalan baik jika semua pihak yang terlibat dalam pemilu ini mempunyai etikat baik, pasti tidak akan terjadi masalah”.

Peran Kepolisian dalam pengamanan Pemilu 2009 sangat besar, ribuan personil disiagakan untuk mengamankan pesta demokrasi yang bersejarah di Aceh ini, Kombes. Pol. Bambang Sucahyo Dit. Intelkom Polda NAD menerangkan, “Polisi Daerah Nanggroe Aceh Darussalam menyiagakan lebih kurang 7000 personil untuk mengamana masa Kampanye yang berlangsung selama tiga minggu ini, memang Polda NAD sendiri masih menyadari kekuatan polisi untuk mengamankan pemilu ini masih kurang karena itu kita mengharapkan kepada masyarakat agar turut serta membantu pihak Kepolisian dengan memberikan keterangan jika terjadi pelanggaran kepada Polisi yang terdekat sehingga kita bisa mengurangi tindakan kriminalitas. Untuk hari pelaksanaan Pemilu nanti pada 9 April 2009 Polda NAD menyiagakan 10.000 personil Polisi yang akan ditempatkan di berbagai TPS, ” ujarnya.

Ketika ditanya dengan ada beberapa daerah rawan di Aceh, Bambang menjelaskan bahwa Polda Aceh akan menurun personil di daerah-daerah rawan dengan pengawasan yang ketat. Dan kita akan tempatkan beberapa personil polisi di TPS-TPS yang dianggap rawan. Polisi akan mengambil tindakan tegas jika pada pemilu nanti terjadi perlanggaran yang menjurus kriminalitas tanpa perlu koodinasi dengan Panwaslu, tapi kalau itu pelangaran pemilu biasa kita tunggu itu diproses dulu oleh Panwaslu baru kita tindak” tambahnya.

Untuk membantu masyarakat menyampaikan informasi jika terjadi intimidasi Polda Aceh menyiapkan Posko Pemantau Keamanan Pemilu 2009 yang ditempatkan di Tiap-tiap Polres yang ada di Aceh dan berkoordinasi dengan Posko Pemantau Kemanan Pemilu Induk di Polda NAD. Ditiap posko tersebut diberi pelayan pengaduan via Short Message Service (SMS) untuk memudahkan pengaduan.

Masih banyak daerah-daerah yang masih terjadi berbagaik tindak pelanggaran dan intimidasi membuat, ibu nina salah seroang warga Banda Aceh mengaharapakn “agar Polisi terus menyelidiki berbagai kasus dan kalau bisa ditutaskan segara, karena masih ada beberapa seperti di daerah Pidie masih ada pelanggaran dan intimidasi membuat masyarakat merasa tertekan” ungkapnya.

Polda Aceh sendiri sangat mengaharapakn partisipasi warga untuk ikut membantu menjaga perdamain di Aceh dengan melaporkan berbagai tindakan kriminalitas tanpa ada rasa takut dan sama-sama mengajalakan pemilu ini dengan jujur , tertib dan nyaman.

0 komentar:

Post a Comment